Jumat, 25 November 2011

Tempat Berbagi Segala Hal

Forum Anti Indonesia Korup: koruptor: Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) Prof Dr JE Sahetapy prihatin terhadap pejabat hukum di Indonesia yang tidak peka terhadap korupsi yang m...

Kamis, 17 November 2011

koruptor

Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) Prof Dr JE Sahetapy prihatin terhadap pejabat hukum di Indonesia yang tidak peka terhadap korupsi yang merajalela.

"Keadaan saat ini sangat busuk (korupsi di mana-mana), birokrat seperti penjual ikan yang sudah tidak peduli bau amis di sekitarnya," kata Sahetapy saat membuka seminar yang diadakan KHN dengan tema "Reformasi Hukum dalam Rangka Menciptakan Iklim Usaha Kondusif" di Jakarta, Selasa (15/11).

Menurut Sahetapy, para pejabat yang peduli terhadap merajalelanya korupsi yang melibatkan oknum baik di kepolisian, kejaksaan maupun di pengadilan. Ia juga menyatakan keprihatinan terhadap lulusan sarjana hukum baik dari sarjana (S1) hingga doktor justru sebagian besar melakukan perbuatan haram.

"Sebagian besar lulusan SH ini menjadi 'Sarjana Haram' bukan 'Sarjana Halal', ini sangat memprihatinkan," katanya.

Untuk itu, Sahetapy berharap para lulusan sarjana hukum yang ada saat ini bisa membaca dengan hati nurani sehingga kondisi yang saat ini "busuk" paling tidak bisa diperbaiki. Dalam seminar yang sebagian besar diikuti oleh para dosen dan guru besar hukum ini, Sahetapy berharap ada dapat yang bisa mengungkap "kebusukan" yang ada saat ini.

Sementara salah satu pembicara seminar, Anggota KHN Fajrul Falah mengatakan sebanyak 44 Undang-undang (UU) yang terkait tindak pidana ekonomi satu sama lain mengalami kemajemukan. Fajrul juga menyatakan sanksi yang diterapkan sebagai pertanggungjawaban perusahaan belum dipikirkan secara matang oleh para pembuat UU.

"Sanksi yang diberikan apakah bisa melindungi masyarakat atau justru sebaliknya," kata Fajrul, tanpa menyebut contoh sanksi dalam UU tersebut. (Ant/OL-04)